Detail Riwayat
Koleksi: Nasai
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ وَهُوَ ابْنُ حَبِيبٍ عَنْ مُوسَى بْنِ عَلِيٍّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ يَقُولُثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيهِنَّ أَوْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ وَحِينَ تَضَيَّفُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ
Terjemahan
Telah mengabarkan kepada kami Humaid bin Mas'adah dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyan yaitu Ibnu Habib dari Musa bin Ali dari Bapaknya dia berkata; Saya mendengar Uqbah bin Amir berkata; "Ada tiga waktu yang Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang kami untuk shalat atau menguburkan mayit pada waktu tersebut, yaitu saat matahari baru terbit hingga meninggi, saat bayangan seseorang sama dengan badannya (matahari sepenggal) hingga matahari tergelincir, serta saat matahari menjelang terbenam hingga terbenam."
Sedang membedah hadits...