Malik

Hadits Ke-352

1587 Hadits dalam Koleksi MFAB: 352 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Malik

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَقُولُمَنْ وَضَعَ جَبْهَتَهُ بِالْأَرْضِ فَلْيَضَعْ كَفَّيْهِ عَلَى الَّذِي يَضَعُ عَلَيْهِ جَبْهَتَهُ ثُمَّ إِذَا رَفَعَ فَلْيَرْفَعْهُمَا فَإِنَّ الْيَدَيْنِ تَسْجُدَانِ كَمَا يَسْجُدُ الْوَجْهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi' bahwa Abdullah bin Umar berkata; "Barangsiapa meletakkan keningya di atas tanah, maka hendaklah ia meletakkan kedua telapak tangannya di tempat ia meletakkan keningnya. Jika ia bangkit, hendaklah ia mengangkat keduanya, sebab kedua tangan juga bersujud sebagaimana wajah bersujud."