Malik

Hadits Ke-144

1587 Hadits dalam Koleksi MFAB: 144 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Malik

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَكَانَ لَا يَزِيدُ عَلَى الْإِقَامَةِ فِي السَّفَرِ إِلَّا فِي الصُّبْحِ فَإِنَّهُ كَانَ يُنَادِي فِيهَا وَيُقِيمُ وَكَانَ يَقُولُ إِنَّمَا الْأَذَانُ لِلْإِمَامِ الَّذِي يَجْتَمِعُ النَّاسُ إِلَيْهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Nafi', bahwa Abdullah bin Umar ketika dalam perjalanan hanya mengumandangkan iqamat saja kecuali dalam shalat subuh. Dia mengumandangkan adzan dan iqamat dalam shalat tersebut. Dia berkata; "Hanyasanya adzan itu untuk imam (di masjid) yang diselenggarakan shalat berjama'ah."