Malik

Hadits Ke-1279

1587 Hadits dalam Koleksi MFAB: 1279 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Malik

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِأَنَّ الزُّبَيْرَ بْنَ الْعَوَّامِ اشْتَرَى عَبْدًا فَأَعْتَقَهُ وَلِذَلِكَ الْعَبْدِ بَنُونَ مِنْ امْرَأَةٍ حُرَّةٍ فَلَمَّا أَعْتَقَهُ الزُّبَيْرُ قَالَ هُمْ مَوَالِيَّ وَقَالَ مَوَالِي أُمِّهِمْ بَلْ هُمْ مَوَالِينَا فَاخْتَصَمُوا إِلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ فَقَضَى عُثْمَانُ لِلزُّبَيْرِ بِوَلَائِهِمْ

Terjemahan

Telah menceritakan kepadaku Malik dari Rabi'ah bin Abu Abdurrahman berkata, "Zubair bin Al 'Awwam membeli seorang budak kemudian membebaskannya, sementara budak tersebut memiliki anak-anak dari wanita yang merdeka. Maka ketika Zubair membebaskannya, ia pun berkata; "Anak-anak itu di bawah perwalianku." Lalu para wali dari pihak ibu mereka berkata; "Tidak, mereka ada di bawah perwalian kami." Kemudian mereka mengadukan permasalahan tersebut kepada Utsman bin Affan, lalu Utsman memutuskan bahwa hak perwalian itu kepada Zubair."