Ibnu Majah

Hadits Ke-945

4285 Hadits dalam Koleksi MFAB: 945 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ibnu Majah

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْحَمَّالُ وَالْحَسَنُ بْنُ دَاوُدَ الْمُنْكَدِرِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ الضَّحَّاكِ بْنِ عُثْمَانَ عَنْ صَدَقَةَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَلَا يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّ مَعَهُ الْقَرِينَو قَالَ الْمُنْكَدِرِيُّ فَإِنَّ مَعَهُ الْعُزَّى

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Harun bin Abdullah Al Hammal dan Al Hasan bin Dawud Al Munkadiri keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik dari Adl Dlahhak bin Utsman dari Shodaqoh bin Yasar dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian shalat maka jangan membiarkan seorang pun melintas di depannya, jika ia enggan maka bunuhlah sebab ia membawa qarin (setan). " Al Munkadiri menyebutkan, "Sesungguhnya ia bersama Al 'Uzza. "