Ibnu Majah

Hadits Ke-833

4285 Hadits dalam Koleksi MFAB: 833 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ibnu Majah

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ سُلَيْمَانَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ يَحْيَى عَنْ يُونُسَ بْنِ مَيْسَرَةَ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَسَأَلَهُ رَجُلٌ فَقَالَ أَقْرَأُ وَالْإِمَامُ يَقْرَأُ فَقَالَ سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفِي كُلِّ صَلَاةٍ قِرَاءَةٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ وَجَبَ هَذَا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad berkata, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Sulaiman berkata, telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah bin Yahya dari Yunus bin Maisarah dari Abu Idris Al Khaulani dari Abu Darda` ia berkata; "Seorang laki-laki bertanya kepadanya, ia berkata; "Aku membaca ketika imam membaca, " Abu Darda` menjawab, "Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; apakah pada setiap shalat ada bacaannya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Ya, " lalu berkatalah seorang laki-laki dari mereka, "Perkara ini telah wajib. "