Ibnu Majah

Hadits Ke-3660

4285 Hadits dalam Koleksi MFAB: 3660 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ibnu Majah

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ الْحَسَنِ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ فِطْرٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ رَجُلٍ تُدْرِكُ لَهُ ابْنَتَانِ فَيُحْسِنُ إِلَيْهِمَا مَا صَحِبَتَاهُ أَوْ صَحِبَهُمَا إِلَّا أَدْخَلَتَاهُ الْجَنَّةَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Al Husain bin Al Hasan telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mubarak dari Fithr dari Abu Sa'id dari Ibnu Abbas dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang laki-laki mengurusi (beban hidup) kedua puterinya, dia berbuat baik kepada keduanya selama keduanya bersama dia, atau dia bersama keduanya, kecuali keduanya akan memasukkannya ke dalam surga."