Ibnu Majah

Hadits Ke-3149

4285 Hadits dalam Koleksi MFAB: 3149 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ibnu Majah

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ مِنْ كُلِّ جَزُورٍ بِبَضْعَةٍ فَجُعِلَتْ فِي قِدْرٍ فَأَكَلُوا مِنْ اللَّحْمِ وَحَسَوْا مِنْ الْمَرَقِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin 'Ammar telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Ja'far bin Muhammad dari Ayahnya dari Jabir bin Abdullah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan dari setiap unta yang besar agar diambil sepotong dagingnya, kemudian sepotong daging tersebut diletakkan di dalam periuk, setelah itu mereka memakan dagingnya dan menghirup kuahnya (setelah masak)."