Ibnu Majah

Hadits Ke-3097

4285 Hadits dalam Koleksi MFAB: 3097 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ibnu Majah

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ وَعَمْرُو بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالُوا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ نَاجِيَةَ الْخُزَاعِيِّ قَالَ عَمْرٌو فِي حَدِيثِهِ وَكَانَ صَاحِبَ بُدْنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ أَصْنَعُ بِمَا عَطِبَ مِنْ الْبُدْنِ قَالَ انْحَرْهُ وَاغْمِسْ نَعْلَهُ فِي دَمِهِ ثُمَّ اضْرِبْ صَفْحَتَهُ وَخَلِّ بَيْنَهُ وَبَيْنَ النَّاسِ فَلْيَأْكُلُوهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Ali bin Muhammad serta 'Amru bin Abdullah mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Waki' dari Hisyam bin 'Urwah dari Ayahnya dari Najiyah Al Khuza'i. 'Amru menyebutkan dalam haditsnya -salah seorang yang bertugas menjaga hewan kurban milik Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- ia berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang harus aku perbuat jika sebagian hewan kurban terkena penyakit?" beliau menjawab: "Sembelihlah ia, rendamlah sepatunya ke dalam darahnya kemudian pukulkankan di sisi lehernya dan biarkanlah orang-orang memakannya."