Ibnu Majah

Hadits Ke-2782

4285 Hadits dalam Koleksi MFAB: 2782 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ibnu Majah

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا الضَّحَّاكُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ يُخَامِرَ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍأَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قَاتَلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ فُوَاقَ نَاقَةٍ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Adam, telah menceritakan kepada kami Adh Dhahak bin Makhlad, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Musa, telah menceritakan kepada kami Malik bin Yukhamir, telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Jabal, sesungguhnya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "seorang laki-laki muslim yang berperang dijalan Allah dengan mengendarai untanya, maka wajib baginya surga."