Ibnu Majah

Hadits Ke-2300

4285 Hadits dalam Koleksi MFAB: 2300 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ibnu Majah

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ عَبْدِ الْأَعْلَى عَنْ بِلَالِ بْنِ أَبِي مُوسَى عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَأَلَ الْقَضَاءَ وُكِلَ إِلَى نَفْسِهِ وَمَنْ جُبِرَ عَلَيْهِ نَزَلَ إِلَيْهِ آلِكْ فَسَدَّدَهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad dan Muhammad bin Isma'il keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Waki' berkata, telah menceritakan kepada kami Isra'il dari Abdul A'la dari Bilal bin Abu Musa dari Anas bin Malik ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meminta untuk diangkat sebagai hakim maka ia akan ditelantarkan, dan barangsiapa dipaksa menjadi hakim maka malaikat akan turun untuk membantunya."