Ibnu Majah

Hadits Ke-2059

4285 Hadits dalam Koleksi MFAB: 2059 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Ibnu Majah

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سِنَانٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَأَنَّ رَجُلًا لَاعَنَ امْرَأَتَهُ وَانْتَفَى مِنْ وَلَدِهَا فَفَرَّقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَهُمَا وَأَلْحَقَ الْوَلَدَ بِالْمَرْأَةِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Sinan berkata, telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Mahdi dari Malik bin Anas dari Nafi' dari Ibnu Umar berkata, "Seorang laki-laki menyumpahi isterinya dan tidak mengakui anak yang dilahirkannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memisahkan keduanya dan menasabkan anak tersebut kepada ibunya."