Detail Riwayat
Koleksi: Darimi
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ حَمَّادٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ قَالَ إِذَا سَمِعَ الْحَائِضُ وَالْجُنُبُ السَّجْدَةَ يَغْتَسِلُ الْجُنُبُ وَيَسْجُدُ وَلَا تَقْضِي الْحَائِضُ لِأَنَّهَا لَا تُصَلِّي
Terjemahan
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Hammad dari Ibrahim ia berkata: "Apabila seorang wanita haid dan junub mendengar (bacaan ayat) sajdah, hendaknya yang junub mandi dan bersujud, sedang yang haid tidak perlu melakukannya, karena ia tidak wajib shalat (saat itu) ".
Sedang membedah hadits...