Darimi

Hadits Ke-2911

2949 Hadits dalam Koleksi MFAB: 2911 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Darimi

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ حُمَيْدٍ وَدَاوُدَ بْنِ أَبِي هِنْدٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ كَتَبَ أَنْ يُوَرَّثَ الْإِخْوَةُ مِنْ الْأُمِّ مِنْ الدِّيَةِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Humaid dan Dawud bin Abu Hind bahwa Umar bin Abdul Aziz menetapkan bahwa para saudara laki-laki seibu mewarisi diyat.