Darimi

Hadits Ke-2861

2949 Hadits dalam Koleksi MFAB: 2861 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Darimi

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا يَحْيَى أَنَّ سُلَيْمَانَ بْنَ يَسَارٍ أَخْبَرَهُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْأَشْعَثِ أَنَّ عَمَّةً لَهُ تُوُفِّيَتْ يَهُودِيَّةً بِالْيَمَنِ فَذَكَرَ ذَلِكَ لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ يَرِثُهَا أَقْرَبُ النَّاسِ إِلَيْهَا مِنْ أَهْلِ دِينِهَا

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Harun telah menceritakan kepada kami Yahya bahwa Sulaiman bin Yasar mengabarkan kepadanya dari Muhammad bin Al Asy'ats bahwa seorang bibinya meninggal dunia di Yaman dalam keadaan (beragama) yahudi. Lalu ia menceritakan hal itu kepada Umar bin Al Khaththab, maka ia berkata; Orang yang terdekat dan seagama dengannya adalah yang berhak mewarisinya.