Bukhari

Hadits Ke-4907

6638 Hadits dalam Koleksi MFAB: 4907 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Bukhari

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ عَنْ اللَّيْثِ عَنْ يَزِيدَ أَنَّ ابْنَ شِهَابٍ كَتَبَ إِلَيْهِ أَنَّ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ أَخْبَرَهُ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ كَتَبَ إِلَى ابْنِ الْأَرْقَمِ أَنْ يَسْأَلَ سُبَيْعَةَ الْأَسْلَمِيَّةَكَيْفَ أَفْتَاهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ أَفْتَانِي إِذَا وَضَعْتُ أَنْ أَنْكِحَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair dari Al Laits dari Yazid bahwa Ibnu Syihab pernah menulis kepadanya bahwa Ubaidullah bin Abdullah telah mengabarkan kepadanya, dari bapaknya bahwa ia telah menulis kepada Ibnul Arqam untuk bertanya kepada Subai'ah Al Aslamiyyah tentang fatwa yang telah disampaikan kepada oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Subai'ah berkata, "Beliau berfatwa padaku bahwa jika aku telah melahirkan, maka aku boleh menikah."