Detail Riwayat
Koleksi: Bukhari
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
حَدَّثَنِي الْحَسَنُ بْنُ صَبَّاحٍ سَمِعَ الرَّبِيعَ بْنَ نَافِعٍ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ يَعْلَى بْنِ حَكِيمٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُإِذَا حَرَّمَ امْرَأَتَهُ لَيْسَ بِشَيْءٍ وَقَالَ{ لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ }
Terjemahan
Telah menceritakan kepadaku Al Hasan bin Shabbah Ia mendengar Ar Robi' bin Nafi' Telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah dari Yahya bin Abu Katsir dari Ya'la bin Hakim dari Sa'id bin Jubair bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwa ia mendengar Ibnu Abbas berkata; "Bila seseorang mengharamkan isterinya seperti mengatakan 'Engkau sekarang bagiku bukan apa-apanya lagi', maka itu harus membayar kaffarat", lantas ia membacakan ayat, "Sesungguhnya pada diri Rasulullah terdapat suri tauladan bagi kalian." (QS. AL-Ahzab 21).
Sedang membedah hadits...