Detail Riwayat
Koleksi: Bukhari
Tampilan Teks
1.5rem
1rem
Matan Hadits
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَاأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَرَّقَ نَخْلَ بَنِي النَّضِيرِ وَقَطَعَ وَهِيَ الْبُوَيْرَةُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى{ مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ }
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah Telah menceritakan kepada kami Laits dari Nafi' dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membakar pepohonan kurma Bani Nadlir dan juga memotongnya, yakni Al Buwairah, maka Allah Ta'ala pun menurunkan ayat, "Pepohonan (kurma) yang telah kalian tebang atau yang kalian biarkan berdiri tegak di atas pokoknya adalah atas dasar izin dari Allah, dan untuk menghinakan orang-orang yang fasik." (QS. Alhasyr 5).
Sedang membedah hadits...