Abu Dawud

Hadits Ke-2201

4419 Hadits dalam Koleksi MFAB: 2201 Kembali ke Kitab

Detail Riwayat

Koleksi: Abu Dawud

Tampilan Teks

1.5rem
1rem

Matan Hadits

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرَّ عَلَيْهِ بِحِمَارٍ قَدْ وُسِمَ فِي وَجْهِهِ فَقَالَ أَمَا بَلَغَكُمْ أَنِّي قَدْ لَعَنْتُ مَنْ وَسَمَ الْبَهِيمَةَ فِي وَجْهِهَا أَوْ ضَرَبَهَا فِي وَجْهِهَا فَنَهَى عَنْ ذَلِكَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir, telah mengabarkan kepada kami Sufyan dari Abu Az Zubair dari Jabir bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah lewat dihadapannya seekor keledai yang telah dicap pada wajahnya. Kemudian beliau berkata: "Bukankah telah sampai kepada kalian bahwa aku telah melaknat orang yang mencap hewan pada wajahnya atau memukul pada wajahnya?" kemudian beliau melarang hal tersebut.